Rakornas Zakat 2019, Wapres JK:Bagi yang Mampu Tidak Berzakat Hukumnya Dosa

By Admin


nusakini.com-Solo-Wakil Presiden Jusuf Kalla membuka Rapat Koordinasi Nasional Zakat 2019 di Solo, Senin (04/03). Hadir mendampingi Wapres, Menag Lukman Hakim Saifuddin, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Ketua Baznas Bambang Sudibyo, Walikota Solo F.X. Hadi Rudyatmo. 

Wapres mengatakan, apabila bicara zakat, dalam agama Islam merupakan salah satu atau rukun yang kalau tidak dilaksanakan maka hukumnya dosa. 

"Ini untuk memberikan pemahaman bahwa ini ibadah yang harus dipenuhi bagi yang mampu," kata Wapres. 

Wapres mengapresiasi peningkatan pengumpulan zakat setiap tahunnya meski masih lebih kecil dari pajak. Menurutnya, pajak dan zakat tidak bisa dibandingkan apalagi mau disamakan. 

"Ini sangat terkait dengan ibadah, terlebih ada sanksi bila tidak membayar zakat," ucap Wapres . 

Menurutnya, selain bagaimana pengumpulan zakat, yang perlu ditegakkan Baznas adalah kepercayan masyarakat. 

"Perlu untuk menaikkan zakat dan masyarakat perlu tahu pemanfaatan zakat tersebut untuk apa, bila sudah percaya, orang akan bayar zakat melalui Baznas," tandasnya. 

Saat ini menurut Wapres, yang kurang adalah jumlah muzzaki atau pelaku zakat, sementara penerima zakat atau yang mustahik banyak. 

"Kalau mau meningkatkan zakat, kita dorong penambahan muzakki," ujarnya. 

Menurutnya, zakat merupakan dan sebagai pemurnian bagi orang mampu dan pertumbuhan bagi yang tidak mampu. 

"Maka dalam rakornas zakat ini, bagaimana rakyat senang membayar zakat, tidak birokratis," harap Wapres. 

Wapres berharap, pada rakornas zakat ini dihasilkan pembicaraan produktif, di antaranya bagaimana masyarakat membayar zakat dan tidak memaksa, serta bagaimana membawa produk maslahat khususnya bagi mustahik. 

Wapres juga mendorong agar dilakukan kerjasama dengan lembaga zakat luar negeri. 

"Banyak lembaga zakat dari luar negeri yang membantu masjid yang uangnya dari zakat. Zakat itu tidak ada batas negara, bisa dilakukan kerjasama dalam bentuk pendistribusian zakat," ucapnya. 

Menag dalam kesempatan sama mengungkapkan pentingnya lembaga-lembaga pengelola zakat memiliki tanggung jawab yang tinggi agar kepercayaan umat ini tidak hilang tapi membesar. 

“Ini tantangan bagi kita, sehingga lalu kemudian zakat betul-betul mengentaskan kemiskinan dan dirasakan manfaatnya khususnya bagi delapan penerima zakat yang memang berhak menerima zakat tersebut,” ucap Menag.(p/ab)